Sejarah bersifat kronologis. Oleh karena
itu dalam mengorganisasikan materi pokok pembelajaran sejarah haruslah
didasarkan pada urutan kronologis peristiwa sejarah.
Sejarah ada tiga unsur penting, yakni
manusia, ruang dan waktu. Dengan demikian dalam mengembangkan
pembelajaran sejarah harus selalu diingat siapa pelaku peristiwa
sejarah, di mana dan kapan.
Perspektif waktu merupakan dimensi yang
sangat penting dalam sejarah. Sekalipun sejarah itu erat kaitannya
dengan waktu lampau, tetapi waktu lampau itu terus berkesinambungan.
Sehingga persepktif waktu dalam sejarah, ada waktu lampau, kini dan yang
akan datang. Dalam mendesain materi pokok pembelajaran sejarah dapat
dikaitkan dengan persoalan masa kini dan masa depan. Terutama dalam
menyisipkan kecakapan hidup(life skill), kesetaraan gender, hak azazi
manusia, dan multi culture)
Sejarah ada prinsip sebab-akibat. Dalam
merangkai fakta yang satu dengan fakta yang lain, dalam menjelaskan
peristiwa sejarah yang satu dengan peristiwa sejarah yang lain perlu
mengingat prinsip sebab-akibat, dimana peristiwa yang satu diakibatkan
oleh peristiwa sejarah yang lain dan peristiwa sejarah yang satu akan
menjadi sebab peristiwa sejarah berikutnya.
Sejarah pada hakikatnya adalah suatu
peristiwa sejarah dan perkembangan masyarakat yang menyangkut berbagai
aspek kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, agama,
keyakinan, dan oleh karena dalam memahami sejarah haruslah dengan
pendekatan multidimensional, sehingga dalam pengembangan materi pokok
dan uraian materi pokok untuk setiap topik/pokok bahasan haruslah
dilihat dari berbagai aspek.
Pelajaran sejarah di SMA adalah mata
pelajaran yang mengkaji permasalahan dan perkembangan masyarakat dari
masa lampau sampai masa kini, baik di Indonesia maupun di luar
Indonesia.
Pembelajaran sejarah di sekolah,
termasuk di SMA, dilihat dari tujuan dan penggunaannya, dapat dibedakan
atas sejarah empiris dan sejarah normatif. Sejarah empiris menyajikan
subtansi kesejarahan yang bersifat akademis (untuk tujuan yang bersifat
ilmiah). Sejarah normatif menyajikan subtansi kesejarahan yang dipilih
menurut ukuran nilai dan makna yang sesuai dengan tujuan yang bersifat
normatif, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional (Djoko Suryo, 1991).
Berkait dengan itu pelajaran sejarah di sekolah paling tidak mengandung
dua misi, yakni; (1), untuk pendidikan intelektual dan (2), pendidikan
nilai, pendidikan kemanusiaan, pendidikan pembinaan moralitas,
jatidiri, nasionalisme dan identitas bangsa. Pendidikan sejarah di SMA
lebih menekankan pada perspektif kritis-logis dengan pendekatan
historis-sosiologis.
0 komentar: